BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam dua abad terakhir penduduk
bumi melonjak drastis sebesar lima milyar. Padahal untuk mencapai jumlah satu milyar
bumi membutuhkan waktu sekitar 2 juta tahun sampai pada abad ke 19. Jumlah
penduduk yang sangat besar ini mengakibatkan suhu bumi naik cukup signifikan.
Konsentrasi CO2 meningkat 25% di atmosfer dan lebih dari 50% hutan
tropis yang berfungsi sebagai paru-paru dunia beralih fungsi dengan berbagai
alasan.
Di sisi lain FAO mengungkapkan bahwa
sekitar 850 penduduk bumi masih menderita kekurangan pangan. Fenomena-fenomena
ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dunia yang terus dipacu akhirnya
harus “bertabrakan” dengan kapasitas lingkungan (ecosphere capacity)
sehingga justru akan menghancurkan kinerja pertumbuhan itu sendiri (self-destructive).
Pada negara berkembang di kawasan Asia Tenggara keadaan ini diperparah dengan
adanya ledakan penduduk usia muda pada kota-kota besar. Penyebab utamanya
adalah urbanisasi. Hal ini berdampak pada transisi demografi secara nasional.
Keterbatasan lapangan kerja dan daya dukung lingkungan mengakibatkan tumbuhnya
kemiskinan di perkotaan.
Mencermati ketidakstabilan dunia di
atas, dapat dipahami bahwa dampak signifikan pertumbuhan penduduk dunia
terhadap lingkungan sesungguhnya berjalan dalam sebuah tatanan yang teramat
kompleks karena melibatkan begitu banyak aktor, seperti : kebijakan
pembangunan, sistem kelembagaan dan hukum, hubungan internasional, ketimpangan
akses terhadap teknologi dan modal, ketidakmeratan distribusi sumberdaya alam,
perdagangan bebas, mobilitas manusia, industrialisasi, budaya, perilaku
manusia, dan sebagainya. Melalui sistim yang kompleks itulah, selama
berabad-abad lamanya alam “dipenjara” oleh kepentingan manusia. Rahasia-rahasia
alam terus dieksploitasi, sehingga dunia terus berubah secara fundamental ke
arah yang semakin buruk.
B. Rumusan
Masalah
Rumusan masalah
dalam makalah ini adalah, sebagai berikut :
1.
Mengapa
kemiskinan yang berkelanjutan dan pembangunan tidak berwawasan lingkungan
menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan ?
2. Apa saja solusi untuk menanggulangi
masalah lingkungan yang buruk akibat kemiskinan ?
3.
Bagaimana
menciptakan pembangunan yang berwawasan lingkungan ?
C. Tujuan
Adapun tujuan
yang dicapai dari makalah ini adalah, sebagai berikut :
1. Mengetahui penyebab terjadinya kerusakan lingkungan akibat kemiskinan
yang berkelanjutan dan pembangunan tidak berwawasan lingkungan.
2. Mengetahui solusi untuk menanggulangi masalah lingkungan yang buruk
akibat kemiskinan.
3. Mengetahui cara menciptakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kemiskinan dan Kemiskinan di
Indonesia
Kemiskinan secara harfiah dapat
dikatakan sebagai keadaan tidak memiliki apa-apa secara cukup. Dalam beerbagai pandangan
ada tiga jenis kemiskinan yang sering dikemukakan yaitu kemiskinan struktural,
kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut. Kemiskinan struktural dimengerti
sebagai kemiskinan yang timbul sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dan
perilakuk korporasi yang membuat masyarakat miskin, tidak atau sedikit sekali
memiliki akses terhadap ekonomi produktif. Kemiskinan relatif merupakan
kemiskinan yang timbul tidak hanya dilihat dari aspek pendapatan semata namun
juga keadaan hidup dalam lingkungan sosial. Sedangkan kemiskinan absolut
menurut Sumodiningrat, yaitu kemiskinan yang diukur dari tingkat kemampuan
untuk membiayai hidup minimal sesuai dengan martabat hidup yang manusiawi.
Berbagai lembaga-lembaga yang
berkaitan dengan kemiskinan sering memakai kemiskinan absolut sebagai patokan.
Hal ini dikarenakan pada pengertian kemiskinan absolut, kemiskinan itu dapat
diukur dengan suatu nilai. Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan absolut sebagai
keadaan hidup dengan pendapatan dibawah USD 1/hari dan kemiskinan menengah
dengan pendapatan USD 2/hari. Di Indonesia, kemiskinan diukur pula dengan harga
komoditas pokok yang penting seperti beras. Kemiskinan yang akut di negara-negara berkembang menjadi penyebab utama
berlangsungnya kerusakan lingkungan hidup. Negara berkembang dapat
didefinisikan sebagai negara yang sedang melalui tahap-tahap menuju
perkembangan pada aspek-aspek tujuan negara tersebut. Indonesia dikatakan
sebagai negara yang sedang berkembang, karena sebagian besar penduduknya adalah bermata pencaharian sebagai petani.
Kemiskinan
di Indonesia pada Maret 2010 oleh survey BPS mencapai 34,96 juta orang atau 15%
dari total penduduk Indonesia. Meskipun angka ini turun, menurut Bappenas pada tahun 2011 diperkirakan terjadi
penurunan persentase kemiskinan menjadi 12-14% di Indonesia. Kemiskinan di
Indonesia tidak hanya terjadi di daerah namun juga di kota besar seperti
Jakarta dan Surabaya. Seiring dengan
perkembangan IPTEK, masih banyak juga keterbelakangan penduduk Indonesia akan
IPTEK ini. Sehingga banyak para penduduk Indonesia yang tidakmempunyai
ketrampilan dan pengetahuan yang
berusaha mencari peluang di perkotaan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Dengan adanya hal ini alasanan tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan guna
lahan di perkotaan. Mereka yang tidak mampu membeli lahan di pusat perkotaan,
mulai mendirikan bangunan di kawasan-kawasan yang berfungsi sebagai kawasan
lindung, hutan kota, rawa, dan lain-lain sebagai tempat tinggal untuk mencari
pekerjaan.
Kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola
pemikiran sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan yang timpang.
Penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah terbatas dan kualitas
rendah. Di sisi lain, kemiskinan yang disebabkan oleh factor alamiah seperti
perbedaan usia, perbdaan tingkat kesehatan, perbedaan geografis tempat tinggal,
dll. Kemiskinan yang bersifat cultural (kebudayaan) misalnya etika kerja, pola
hidup, dsb. Komunitas miskin umumnya hidup dalam kondisi lingkungan yang sangat
buruk,dikarenakan : tidak ada air bersih untuk di konsumsi, tidak tersedianya
infrastruktur sistem pembuangan sampah dan limbah cair, tidak adanya akses
jalan yang dibutuhkan untuk pelayanan darurat seperti ambulans dan mobil
pemadam kebakaran, tidak adanya fasilitas pendidikan dan kesehatan yang
memadai.
Orang
miskin dipaksa keluar dari lahan yang strategis dan potensial, sehingga
seringkali tidak punya pilihan selain mengambil secara maksimal sumberdaya yang
terbatas di sekitar mereka. Mereka terus mencari tempat di dekat sumber-sumber
alam khususnya air, dan membangun pemukiman kumuh di tempat itu. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa
komunitas miskin hidup dalam kondisi lingkungan yang sangat buruk.
Keterkaitan
antara isu lingkungan dan kemiskinan pada dasarnya merupakan jaringan hubungan
yang sangat kompleks. Bank dunia mengidentifikasi 3 keterkaitan utama antara
degradasi lingkungan dan dampaknya bagi masyarakat miskin, yaitu :
1. Kesehatan
linkungan (environmental health) : masyarakat miskin sangat menderita
jika air, udara dan tanah dimana mereka
hidup mengalami polusi.
2. Sumber penghidupan (livelihoods) : masyarakat miskin cenderung
untuk sangat tergantung secara langsung pada sumber daya alam, sehingga jika
tanah, vegetasi dan sumber air terdegradasi maka masyarakat miskinakan
merasakan dampak yang cukup signifikan.
3. Kerentanan
(vulnerabiliti) : masyarakat miskin seringkali bersinggungan dengan
bahaya lingkungan dan tidak mampu mengatasi kejadian tersebut.
Factor yang menyebabkan kemiskinan:
1.
Pendapatan
tidak merata
2.
Miskinnya
straregi kebijakan pembangunan
3.
Kurangnya
lapangan pekerjaan
4.
Kualitas SDM
/ keterbatasan SDM professional
5.
Rendahnya
mobilitas sosial
6.
Ketidaksempurnaan
pasar
7.
Perbedaan
akses dalam modal
B. Pembangunan
Tidak Berwawasan Lingkungan
Pembangunan tidak berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang tidak
mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara
tidak menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk
menopangnya. Setidaknya ada dua hal yang ditengarai menyebabkan terjadinya
kerusakan lingkungan, yaitu pertumbuhan penduduk yang relative cepat dan
kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pertumbuhan penduduk yang relative cepat berimplikasi pada ketersediaan
lahan yang cukup untuk menopang tuntutan kesejahteraan hidup. Sementara lahan yang
bersifat tetap dan tidak bertamnah sehingga menambah beban lingkungan hidup.
Daya dukung alam ternyata semakin tidak seimbang dengan laju tuntutan pemenuhan
kebutuhan hidup penduduk.
Atas dasar inilah, eksploitasi sistematis terhadap lingkungan secara terus
menerus dilakukan dengan berbagai cara. Sementara kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sebenarnya diharapkan dapat member kesejahteraan bagi kehidupan
umat manusia ternyata harus dibayar mahal, oleh karena dampaknya yang negative
terhadap kelestarian lingkungan, Pertumbuhan industry, sebagai hasil rekayasa
ilmu pengetahuan dan teknologi banyak di Negara maju terbukti telah membuat
erosi tanah dan pencemaran limbah pada tanah pertanian yang menyebabkan
terjadinya proses penggaraman(solinizasi) atau penggurunan(desertifikasi) pada
lahan pruktif.
C. Aspek Lingkungan dan Keadaan Lingkungan
di Indonesia
Lingkungan
merupakan aspek penting bagi kehidupan Indonesia. Lingkungan serta
keberagamannya bukan hanya menjadi ikon bagi Indonesia namun juga sudah menjadi
bagian dari Indonesia itu sendiri. Lingkungan di Indonesia berupa hutan serta
keragaman biodiversitasnya, lingkungan perairan termasuk didalamnya pesisir dan
kelautan, lingkungan daerah atau pedesaan, dan lingkungan perkotaan serta
lingkungan yang bersifat alamiah lainnya yang terikat dalam suatu kesatuan
wilayah. Lingkungan itu sendiri melibatkan aspek kehidupan masyarakat dalam
kehidupan sosialnya.
Keadaan
lingkungan di Indonesia dalam dua dekade terakhir menunjukkan gejala yang
memprihatinkan. Kerusakan hutan di Indonesia menjadi persoalan serius yang
menjadi sorotan dunia. Ada dua bentuk pengrusakan hutan yang paling sering
dilakukan yaitu pembalakan liar dan penambangan liar. Kedua bentuk pengrusakan
tersebut juga berperan serta terhadap perubahan iklim secara global. Hal inilah
yang menjadi alasan mengapa lingkungan di Indonesia menjadi pantauan masyarakat
dunia. Bentuk kerusakan lingkungan lain yang muncul di Indonesia ialah
kerusakan lingkungan di wilayah perkotaan. Masalah sampah, drainase, dan polusi
menjadi permasalahan penting yang sering menggangu kota-kota besar. Akibat yang
sering muncul adalah masalah banjir yang berimbas langsung pada kegiatan
kehidupan sosial dan ekonomi perkotaan.
Kemiskinan dan kerusakan lingkungan
berkorelasi positif. Bahkan keduanya memiliki hubungan kausalitas derajat
polinomial. Pada derajat pertama, kemiskinan terjadi karena kerusakan
lingkungan atau sebaliknya lingkungan rusak karena kemiskinan. Pada tingkatan
polinomial berikutnya, kemiskinan terjadi akibat kerusakan lingkungan yang
disebabkan karena kemiskinan periode sebelumnya. Hal sebaliknya berpeluang
terjadi, lingkungan rusak karena kemiskinan yang dipicu oleh kerusakan
lingkungan pada periode sebelumnya. Kerusakan lingkungan yang timbul sebagai
akibat kemiskinan merupakan hal yang paling sering ditemui di Indonesia.
Masalah kerusakan lingkungan hutan yang ada terutama disebabkan masalah ekonomi
yang ada dalam masyarakat di daerah. Masyarakat dibuai dengan keuntungan yang
akan diperoleh apabila menjual kayu secara ilegal. Keinginan untuk meningkatkan
taraf hidup menjadi dasar dalam pengrusakan lingkungan.
Hal yang
sama muncul dalm banyak kasus kerusakan lingkungan, penambangan rakyat seperti
penambangan emas di Sulawesi, penambangan timah di Pulau Bangka, penambangan
batubara di Padang dan Kalimantan, dan masih banyak tindakan lainnya yang
memang merusak lingkungan untuk meningkatkan taraf hidup dari miskin menjadi
sejahtera.
Bentuk masalah lain yang muncul sebagai akibat hubungan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kemiskinan yaitu kehidupan masyarakat miskin di wilayah perkotaan.
Bentuk masalah lain yang muncul sebagai akibat hubungan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kemiskinan yaitu kehidupan masyarakat miskin di wilayah perkotaan.
Masyarakat
miskin di perkotaan memiliki masalah permukiman terutama di kota besar seperti
Jakarta. Ketidakberadaan pemukiman bagi masyarakat miskin di perkotaan
mengakibatkan masyarakat miskin bermukim di wilayah yang seharusnya tidak
digunakan untuk bermukim. Jakarta sebagai contoh misalnya, penggunaan bantaran
sungai sebagai tempat bermukim tentu menimbulkan masalah lingkungan yang besar.
Berkurangnya daerah terbuka hijau dan terpakainya daerah penyangga aliran
sungai akan berefek buruk pada keberlanjutan lingkungan daerah aliran sungai.
Banjir pun akan sering muncul karena keberadaan vegetasi yang tergantikan
dengan pemukiman. Pada hubungan kemiskinan yang ditimbulkan oleh kerusakan
lingkungan, kemiskinan timbul karena efek perubahan lingkungan yang ada.
Kerusakan
lingkungan membuat perubahan pola sosial masyarakat berubah dan berpengaruh
terhadap kehidupan ekonomi. Hal ini misalnya terjadi pada masyarakat suku
pedalaman dimana hutan sudah dirambah sehingga kehidupan masyarakat berubah dan
berpengaruh terhadap ekonomi karena makanan yang selam ini tersedia sudah
berkurang. Kehidupan ini akhirnya
mengubah kehidupan sosial dimana mereka harus mencari makanan di luar kebiasaan
dan untuk mendapatkannya perlu untuk bekerja di luar kebiasaan yang ada. Jika
tidak mampu untuk berubah maka terjadi kemiskinan. Bentuk lain hubungan ini
yaitu kerusakan secara langsung mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Hal ini misalnya terjadi pada tempat yang
mengalami bencana seperti longsor dan banjir akrena kerusakan lingkungan.
Akibatnya, masyarakat mengalami kerugian material dan berdampak pada kehidupan.
Petani, misalnya tentu akan mengalami kerugian luar biasa apabila terjadi
banjir dan akhirnya mengalami kesulitan ekonomi. Hubungan yang saling
berpengaruh ini perlu dipelajari dengan baik sehingga dapat diambil kebijakan
yang dapat mengakomodir antara ketersediaan lingkungan dan kesejahteraan bagi
masyarakat di sekitar lingkungan. Kekurangsadaran akan pentingnya lingkungan
dan besarnya nilai ekonomi yang ada dalam keadaan lingkungan menjadi penyebab
utama hubungan yang tidak baik ini. Lingkungan yang dikelola dengan baik dengan
memperhatikan juga. kehidupan sosial masyarakat disekitarnya sehingga dapat
diperoleh kesejahteraan bagi orang banyak.
D. Solusi
Untuk Menanggulangi Masalah Lingkungan yang Buruk Akibat Kemiskinan.
Orang miskin terpaksa untuk mengambil manfaat dari sumber daya alam secara
berlebihan agar bisa bertahan hidup, dan pengabaian mereka terhadap lingkungan
pada akhirnya mengabaikan mereka, hingga pada akhirnya kemampuan mereka untuk
bertahan hidup menjadi semakin sulit dan tidak pasti. Terdapat perbedaan-perbedaan yang mendasar antara hubungan
kemiskinan- lingkungan di wilayah desa dan kota. Pertama, dalam konteks desa
masyarakat lebih bergantung secara langsung kepada alam untuk sumber
penghidupan, di banding orang kota yang lebih mengutamakan kegiatan ekonomi berbasis
uang.
Kemudian yang kedua adalah, bahwa orang miskin di kota lebih kecil perannya
dalam kerusakan lingkungan daripada dampak dari industrialisasi. Ketiga,
kerusakan di kota umumnya terkait dengan masalah dampak kesehatan. Oleh karena
itu penyebab dan konsekuensi masalah keterbatasan pada berbagai sumber di kota
akan lebih tepat dibahas melalui perspektif kebijakan atau konteks ekonomi
politik daripada melalui penanganan langsung kepada proses atau daur lingkungan
itu sendiri. Sejumlah penelitian telah mengidentifikasi bahwa
masalah lingkungan di kota mungkin mengalami transformasi yang beragam melalui
tahap tertentu. Fase awal ditunjukkan oleh meningkatnya patogen biologis atau
mikro organisme yang mengakibatkan sanitasi yang buruk, rendahnya ketersediaan
air bersih dan sistem pembuangan limbah cair. Tahap lanjutannya adalah
merebaknya polusi air dan udara, baik yang disebabkan oleh industri maupun oleh
masyarakat.
Orang-orang miskin yang hidup di pinggir kali, menjadikan kali sebagai
tempat pembuangan limbah cair dan padat sekaligus menjadikan kali sebagai
tempat sumber air untuk keperluan MCK (mandi, cuci, kakus), bahkan untuk
kebutuhan konsumsi minum dan memasak makanan.
Solusi yang dapat di berikan untuk menanggulangi masalah ini agar tidak
menimbulkan masalah berkelanjutan adalah dengan cara:
1. Memberikan informasi kepada masyarakat akan pentingnya
menjaga lingkungan, seperti contohnya dengan tidak membuang sampah di sungai
yang dapat menyebabkan tercemarnya aliran sungai,
2. Pemerintah berperan penting dalam memberikan fasilitas air bersih(PAM)
kepada masyarakat, serta pembangunan kamar mandi umum yang memadai di daerah
pemukiman padat penduduk,
3. Memberikan penyuluhan akan bahaya pencemaran
lingkungan bagi kesehatan dan kerusakan lingkungan.
E. Menciptakan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya
sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana
dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu
hidup. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya
pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama
pengelolaan lingkungan hidup. Pembangunan yang berwawasan
lingkungan dan berimbang haruslah berorientasi pada kebutuhan pokok hidup
manusia, pemerataan sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang
berkesinambungan. Agar pembangunan yang berwawasan lingkungan ini dapat
berjalan dengan baik, maka pembangunan tersebut perlu memiliki pandangan jauh
ke depan yang dirumuskan sebagai visi pembangunan. Dan dapat diimplementasikan
ke dalam pembangunan jangka panjang secara ideal serta berorientasi kepada
kepentingan seluruh rakyat.
Visi pembangunan yang dimaksud
adalah tercapainya peningkatan kualitas hidup seluruh masyarakat melalui:
pengembangan kecerdasan, pengembangan teknologi, ketrampilan dan moral
pembangunan sumber daya manusia yang tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, serta seni untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan
berkesinambungan. Oleh karena itu, pembangunan harus mengandung makna
perkembangan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui keadilan. Berhasil atau tidaknya visi ini sangat
tergantung pada misi pembangunan melalui strategi pembangunan yang dijalankan. Strategi
pembangunan adalah usaha untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam
mendayagunakan sumber daya alam dengan segenap peluang serta kendalanya. Hal
ini dapat dilakukan dengan cara:
1. Penggunaan
teknologi bersih yang berwawasan lingkungan dengan segala perencanaan yang baik
dan layak.
2. Melaksanakan
rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna dalam menghasilkan
barang dan jasa yang unggul, tangguh dan berkualitas tinggi, yang berdampak
positif bagi kelangsungan hidup pembangunan itu sendiri.
3. Adanya
pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya pembangunan, sehingga sesuai dengan
rencana dan tujuannya.
Selain itu
pembangunan harus dilaksanakan sesuai misinya, seperti adanya rencana
pembangunan dan pemantauan, harus dilakukan pengevaluasian serta pengauditan.
Bertujuan untuk memberikan umpan balik yang diperlukan bagi penyempurnaan
pelaksanaan maupun tahap perencanaan pembangunan berikutnya. Sosok final dari
konsep pembangunan berkelanjutan belum terlihat jelas, kendati berbagai
konvensi internasional dan pertemuan-pertemuan besar telah melahirkan berbagai
gagasan maupun kesepakatan termasuk yang mempunyai implikasi hukum secara
internasional. Namun demikian, pada garis besarnya proses menuju pelaksanaan
pembangunan berkelanjutan meliputi tindakan-tindakan di bidang kebijakan publik
yang meliputi antara lain:
1. Kebijakan
konservasi dan diversifikasi energi, ke arah pengurangan penggunaan energi
fosil dan makin dominannya penggunaan energi alternatif yang ramah lingkungan.
2. Kebijakan
kependudukan untuk menahan laju pertumbuhan penduduk sampai ke tingkat yang
dapat ditenggang oleh keberadaan sumber daya alam dan dapat terlayani baik oleh
fasilitas publik di bidang kesejahteraan rakyat.
3. Kebijakan
spatial untuk menjamin penggunaan ruang wilayah sehingga berbagai kegiatan
ekonomi manusia dapat berjalan secara serasi didukung oleh infrastruktur fisik
yang memadai, sekaligus juga menyediakan sebagian ruang alam di darat dan di
perairan untuk konservasi sumber daya alam.
4. Kebijakan
untuk menanamkan budaya dan gaya hidup hemat, bersih dan sehat, sehingga
kualitas hidup manusia dapat terjamin dengan menghindarkan pemborosan energi,
material dan mengurangi tindakan medik kuratif.
5. Kebijakan
pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan untuk menjamin tersedianya
kebutuhan dasar manusia akan air bersih, udara bersih, sumber-sumber makanan
dan pencegahan bencana.
6. Kebijakan di bidang hukum, informasi, pemerintahan,
ekonomi, fiskal dan pendidikan dan lainnya untuk menunjang hal-hal di atas. Misal Aspek Hukum Perlindungan Lingkungan
Aspek Hukum
Perlindungan Lingkungan dan Dasar Hukum dari Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL) adalah:
1. Keputusan Menteri KLH No.12/MENLH/3/94 tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan
Lingkungan.
2. Keputusan
Menteri KLH No.11/MENLH/3/1993 tentang Jenis Usaha atau Kegiatan Yang Wajib
Dilengkapi Dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
3. Keputusan KLH No.14/MENKLH/3/1994 tentang
Pedoman Umum Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
4. Keputusan
Kepala Bapedal No. Kep-056 tahun 1994 tentang Pedoman Mengenai Ukuran Dampak
Penting.
5. Peraturan
Pemenintah dan Keputusan Menteri yang Berhubungan Dengan Baku Mutu Lingkungan
(BML).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Telah terungkap apabila
faktor-faktor kemiskinan dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan
menjadi factor utama terjadinya kerusakan lingkungan. Maka dari itu di perlukan
solusi untuk mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan mengurangi dampak
kerusakan lingkungan akibat dari terjadinya kemiskinan tersebut.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana
menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang
terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Pembangunan yang
berwawasan lingkungan dan berimbang haruslah berorientasi pada kebutuhan pokok
hidup manusia, pemerataan sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan
yang berkesinambungan.
B. Saran
Saran yang dapat di
berikan untuk menanggulangi masalah ini agar tidak menimbulkan masalah
berkelanjutan adalah dengan cara:
1. Memberikan informasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan,
seperti contohnya dengan tidak membuang sampah di sungai yang dapat menyebabkan
tercemarnya aliran sungai,
2. Pemerintah berperan penting dalam memberikan fasilitas air bersih(PAM)
kepada masyarakat, serta pembangunan kamar mandi umum yang memadai di daerah
pemukiman padat penduduk,
3. Memberikan penyuluhan akan bahaya pencemaran lingkungan bagi kesehatan dan
kerusakan lingkungan.
Kebijakan yang dapat
dilakukan adalah kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkenaan
dengan upaya pendayagunaan sumber daya alam dengan tetap mempertahankan
aspek-aspek pemeliharaan dan pelestarian lingkungan.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Achun. “Pembangunan Berwawasan Lingkungan”, (Online), (http://achun.wordpress.com/, diakses,
12 November 2011).
·
Gilbert, Alan dan Josef Gugler. Urbanisasi
dan Kemiskinan. Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya. 1996.
·
http://www.google.com/kemiskinan
akibat kerusakan lingkungan.html/. (Online). diakses, 11 November 2011).
·
http://www.google.com/pembangunan
tidak berwawasan lingkungan.html/. (Online). diakses, 11 November 2011).
·
Irza, Hamdi. “Pembangunan Berkelanjutan
Untuk Mengatasi Kemiskinan Sebagai Upaya Pengembangan Wilayah Berbasis Penataan
Ruangan”. (Online), (http://theplanner.hamdi.wodpress.com/, diakse, 11 November 2011).
·
Sihotang, Amri P.
Ilmu Sosial Budaya Dasar.
Semarang : Semarang University Press. 2011.










0 komentar:
Posting Komentar